3 Jenis Penyu Langka Telah Singgahi Kawasan Konservasi LTC Amping Parak Untuk Bertelur

Penyu langkah bertelur di Kawasan Konservasi LTC Ampiang Parak.

Kabarpessel.com – Tiga jenis Penyu langkah telah singgahi Kawasan Konservasi Laskar Turtle Camp (LTC) Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk bertelur.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Laskar Turtle Camp (LTC) Amping Parak, Haridman. Ia menyampaikan bahwa kawasan konservasi Pantai Penyu di Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, sudah disinggahi tiga jenis penyu langka untuk bertelur. Sejak pengembagan pantai itu sebagai kawasan konservasi penyu yang mulai dilakukan sejak tahun 2015 silam, yang mana setelah sebelumnya digagas pada tahun 2012.

“Saat ini sudah terdapat tiga jenis penyu langka yang mendarat di kawasan ini untuk bertelur. Diantaranya, penyu jenis lekang, sisik dan penyu hijau,” ungkap Haridman, pada Selasa (2/7/2025) kepada media.

Hal ini tercapai berkat dukungan dari semua komponen yang ada di nagari, termasuk juga pemerintah daerah serta berbagai lembaga terkait lainnya. Berbagai jenis penyu langka itu mendarat ketika anggota LTC melakukan ronda rutin, dan untuk melakukan pengawasan pelacakan penyu.

“Kami menyaksikan penyu-penyu langka itu telah kembali bertelur di kawasan pantai ini sejak beberapa bulan terakhir,” kata Rino Viki, Sekretris LTC menambahkan.

Kepala Dinas Perikanan Pessel, Firdaus, ketika dihubungi menjelaskan bahwa mendaratnya kembali berbagai jenis penyu di Amping Parak disebabkan gencarnya kampanye perlindungan penyu di kawasan tersebut oleh penggerak konservasi penyu LTC di Amping Parak.

“Sekarang kegiatan pencarian telur penyu oleh masyarakat telah turun drastis, sehingga penyu nyaman untuk mendarat,” katanya.

Firdaus menyebutkan bahwa saat ini ada enam jenis penyu yang sudah diambang kepunahan di Indonesia. Enam jenis penyu yang diambang punah tersebut adalah, penyu hijau, penyu sisik, penyu tempayan, penyu belimbing, penyu ridel dan penyu pipih. Seluruh jenis penyu itu sebetulnya terdapat di Pesisir Selatan.

“Penyu merupakan jenis ikan yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional dan internasional. Enam jenis penyu kini terancam punah akibat aktivitas manusia. Pemerintah melalui petugas perikanan dan kelompok pemberdayaan masyarakat terus berupaya mensosialisasikan konservasi penyu salah satu yang berhasil saat ini adalah LTC Amping Parak,” jelasnya. 
 
Disebutkannya peraturan tentang perlindungan hewan langka ini tertua dalam UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi SD hayati dan ekosistemnya. UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan, PP No 60 tahun 2007 tentang konservasi sumber daya ikan. 
 
“Pemerintah akan menindak tegas pelaku yang memanfaatkan dan perdagangan penyu, telur, bagian tubuh atau produk turunannya,” ujarnya. 
 
Ditambahkan Firdaus bahwa saat ini Pessel mempunyai penangkaran penyu di Pulau Karabak Ketek dan beberapa pulau lainnya dan telah mulai menghasilkan hasil. Selain itu, dengan adanya penangkaran penyu, kesadaran warga untuk melestarikan satwa dilindungi itu mulai meningkat.

Dijelaskan lagi bahwa pulau-pulau yang dijadikan sebagai penangkaran itu, sekarang telah kembali banyak datangi penyu.

“Pantauan kami, di pulau atau kawasan yang dijadikan penangkaran, rata rata penyu yang mendarat sudah mencapai sepuluh ekor setiap malam saat musim peneluran,” jelasnya.

Kondisi itu katanya jauh berbeda dengan sebelum adanya kawasan penangkaran penyu. Sebab dengan adanya kawasan penangkaran penyu ini, banyak tukik yang dilestarikan itu tumbuh menjadi penyu dewasa dan kembali bertelur ke tempat semula ditetaskan.

Tinggalkan Balasan