5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polsek Pancung Soal

5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama Polsek Pancung Soal di Mapolsek. Foto: Polsek

Kabarpessel.com – Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal melaksanakan penangkapan pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba diwilayah humkumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancung Soal.

Pelaku seorang pria berinisial D (53) ditangkap di Kampung Air Terjun, Nagari Taluk Ampalu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Pada Rabu dini hari (26/03/2025),

Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat sering terjadinya transaksi narkoba. 

Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Romi Rusli, SH melakukan penyelidikan dan pengintaian ke alamat dimaksud, setelah Tim sampai di alamat tersebut langsung mengamankan pelaku D (53) beserta 4 orang lainnya di rumahnya. 

Baca Juga :  Tari Sikambang Manih Warisan Budaya Tak Benda dari Inderapura

“Saat itu juga, Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal langsung membekuk semua yang ada dirumah tersebut dan mengamankannya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Adapun beberapa barang bukti yang di amankan, yaitu, 2 paket sedang, 2 paket Menengah, 2 paket besar, 1 paket Kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu, 1 buah alat hisap Shabu, 1 buah Kaca Pirex, dan 1 buah mencis / korek beserta jarum, dimana disita dirumah pelaku D (53) tersebut.

Baca Juga :  Bawa Sabu Dari Inderapura Menuju Tapan, Seorang Pria Diringkus Polsek BAB Tapan

Dihadapan saksi pelaku D mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya, dan Pihaknya masih perlu pendalaman selanjutnya terhadap semua diduga pelaku, apa saja perannya, dengan tetap berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk “ZERO NARKOBA” dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan