
Kabar Pessel – Jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan per 16 Desember 2024 tercatat mencapai 531.494 jiwa. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sebab tahun 2023 jumlah penduduk di Pesisir Selatan sebanyak 525.355 jiwa.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pessel, populasi penduduk Pessel tahun 2024 ini cukup seimbang antara laki-laki dengan perempuan.
Data lebih rinci menunjukkan bahwa dari total 531.494 jiwa itu, sebanyak 266.525 jiwa merupakan penduduk laki-laki, sementara 264.969 jiwa lainnya adalah penduduk perempuan.
Selisih antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan hanya sebesar 1.556 jiwa itu menunjukkan bahwa ada keseimbangan gender. Dari catatan data jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 163.260 KK. Dari jumlah tersebut, 129.302 KK tercatat atas nama laki-laki, dan 33.958 KK tercatat atas nama perempuan.
Perbedaan ini mencerminkan adanya jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor sosial dan ekonomi. Angka 33.958 KK yang tercatat atas nama perempuan menandakan adanya 33.958 janda atau perempuan yang tidak bersuami di Pesisir Selatan.
Hal ini memberikan gambaran mengenai dinamika sosial di wilayah tersebut, yang mungkin dipengaruhi oleh peristiwa kehidupan seperti perceraian atau status pernikahan yang sudah lama.
Kadis Dukcapil Pessel, Beriskhan, menjelaskan kepada wartawan pada hari Selasa (17/12), bahwa data tersebut sangat penting untuk merencanakan program-program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan mengetahui distribusi jumlah penduduk, termasuk status pernikahan dan kepala keluarga, kami dapat lebih fokus dalam merancang program sosial dan ekonomi untuk mendukung masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, angka-angka tersebut juga memberikan gambaran tentang potensi dan tantangan demografis yang ada di Pesisir Selatan.
“Mengingat jumlah penduduk yang cukup besar, penting bagi pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama perempuan yang menjadi kepala keluarga atau yang berada dalam status janda,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Pemkab Pessel melalui Dinas Dukcapil, terus berupaya untuk memperbaharui data kependudukan secara berkala. Pembaruan ini tidak hanya penting untuk keperluan administrasi.
“Tetapi juga untuk memastikan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam mendukung keluarga-keluarga yang dipimpin oleh perempuan,” tutupnya. (**)