Tim Opsnal Macan Kumbang Kembali Tangkap Pelaku Residivis Pencurian

Pelaku di Mapolres Pessel. (Dok. Polres)

Kabar Pessel – Satuan Reskrim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan kembali mengamankan pelaku inisial FI (32) diduga kuat sebagai pelaku pencurian, pada Jum’at (17/1/25).

Pelaku mencongkel sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Ilyas Yakub Painan, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Rabu (8/1) malam.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K menegaskan, sesuai perintah Kapolres, Satuan Reskrim terus menggencarkan pemberantasan segala bentuk kejahatan diwilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Jerat Pasal Pelaku Tawuran

Yogi mengungkapkan, Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Macan Kumbang dibawah kendali Aiptu Yopi Alexander, berawal dari masuknya laporan korban ke Polisi perihal telah kehilangan barang dirumahnya yang sedang direnovasi.

“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Berkat Informasi dilapangan Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku Inisal FI (32) warga Jln. Pramuka Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai,” ungkap Yogi.

Selanjutnya Yogi menerangkan, pelaku merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama sebelumnya, pelaku dapat ditangkap di depan Pasar Inpres Painan. Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual barang hasil pencurian dirumah tersebut kepada seseorang.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Airpura Ditangkap Polisi

“Penangkapan terjadi di depan Pasar Inpres Painan dan langsung kita kejar barang buktinya. Berhasil kita amankan 1 Unit Gerindra Merk RYU warna hijau dan 1 Unit Sinsaw merk dan warna yang sama,”terangnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan