Bawa Sabu Dari Inderapura Menuju Tapan, Seorang Pria Diringkus Polsek BAB Tapan

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan Mapolsek BAB Tapan. (Dok. Al)

Kabar Pessel – Unit Reskrim Polsek BAB Tapan meringkus satu orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika golongan jenis sabu. Penangkapan terjadi di Kampung Sungai Rumbai, Kenagarian Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (1/2/2025).

Pelaku yakni berinisial DJ (37) warga Kampung Talang Ketaping, Nagari Talang Koto Pulai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek BAB Tapan, AKP. Dedy Arma, SH. MH mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkotika Golongan I Jenis Sabu dari Inderapura menuju Tapan.

“Mendapat Informasi tersebut, kami melakukan pengintaian di Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan. Setelah beberapa saat kemudian, pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri disebutkan dari informasi masyarakat itu lewat, kami mencegat kendaran tersebut namun berhasil lolos,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Apes, Seorang Pria Sedang Asyik Nyabu Diamankan Polsek Linggo Sari Baganti

Dikatakan Kapolsek, pada pukul 19.30 Wib pihaknya melakukan pengejaran sampai Kampung Sungai Rumbai, Kenagarian Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, dan pelaku berhasil diamankan.

“Disaksikan oleh Bamus Nagari Ketua pemuda dan masyarakat kami menemukan 1 Buah Paket Sedang Sabu , 1 Buah Plastik Bekas Bungkusan Mie Instan Merek Indomie, 1 Gumpalan Tissue yang di Lilit dengan Lakban Warna Coklat Sebagai Pembungkus, 1  Buah Kotak Rokok Merek Savero, 1 Buah Mancis Warna Kuning, 1 Buah Tutup Botol Warna Hijau yang di Lubangi dan di Beri Sedotan (Pipet) dan 1 Unit Sepeda motor Merek Honda Supra X 125 R Warna Hitam Tanpa Nopol Berserta dengan Kunci Kontaknya,” terang Kapolsek.

Barang bukti pelaku inisial DJ (37). (Dok Al)

Dihadapan saksi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polsek BAB Tapan untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Yang Mengakibatkan Seorang Pria Tewas Ditabrak Hingga Terseret 700 Meter Di Rawang Painan

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Kapolsek BAB Tapan. (Aldasman)

Tinggalkan Balasan