
Kabar Pessel – Polsek Pancung Soal berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bukit Tailmas, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (4/2/25) Pagi.
Pelaku berinisial R (29) berhasil ditangkap oleh tim gabungan dirumahnya. Dari penangkapan tersebut, Polsek Pancung Soal bersama BNNP Sumbar mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 Kg.
Dihadapan saksi pelaku inisial R (29) mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal. Untuk proses lebih lanjut pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di BNN Provinsi Sumbar.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H menegaskan, komitmen jajarannya untuk “ZERO NARKOBA” dengan arti memutus rantai peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.