
Kabarpessel.com – Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial D (24) di SPBU Ujung Air, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (25/2/25).
Penangkapan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat Resnarkoba dan bersama Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan.
Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar S.H. mengatakan, penangkapan tersangka D (24) tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tempat sering dijadikan transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Hardi mengarahkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan upaya pembelian terselubung kepada pelaku.
“Kami menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan itu Saya langsung mengerahkan Tim untuk melakukan penyelidikan mendalam, serta upaya untuk melakukan pembelian terselubung kepada pelaku,” ungkap Kasat Hardi.
Setelah bukti cukup, Tim Sapu Jagat langsung lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku inisial D (24) bersama barang bukti.
“Saat penggeledahan yang disaksikan saksi ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu, dan dihadapan saksi pelaku mengakui barang itu miliknya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Pesse itu.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk Pessel Zero Narkoba dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan terkait adanya aktivitas mencurigakan diwilayahnya.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” tegas Kapolres.