
Kabarpessel.com – Seorang terduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan.
Tersangka berinisial O (28) warga Kampung Pasar Raya Tapan, Nagari Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap di SPBU Pasar Bukit Air Haji terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah setempat, Selasa (11/3) pukul 21.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, dalam keterangan resminya mengungkapkan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, tim Opsnal Sapu Jagat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ungkap Kasat Hardi.
Dikatakan Kasat, sesampai dilokasi Tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dekat pintu toilet SPBU Pertamina Pasar Bukit.
“Tim melihat seorang pria yang di curigai, disaat pria itu hendak berjalan menuju sepeda motornya, tim langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat,” Kata Kasat Hardi.
Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan tim menemukan satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di tangan kiri tersangka, satu unit handphone merk Oppo berwarna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau.

“Atas temuan itu tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka inisial O (28) bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Hardi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.