
Kabarpessel.com – Misteri penemuan kerangka manusia di sebuah bak kamar mandi di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (5/4) kemarin akhirnya terkuak.
Tulang kerangka manusia tersebut diketahui bernama Periwisata (32), warga Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, merupakan korban pembunuhan. Ironisnya, pelaku yang melakukan pembunuhan itu juga berasal dari kecamatan yang sama dan telah diamankan Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan.
Kasat Satreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K, dalam keterangan resminya mengatakan, penemuan kerangka manusia pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah bangunan bekas sarang burung walet berada di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, itu sontak menghebohkan warga sekitar.
Kerangka korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tinggal tulang belulang, terlilit tali dan selang air kecil. Kerangka itu ditutup dengan terpal biru serta ditimbun semen yang sudah mengeras. Dan dilokasi juga ditemukan barang-barang pribadi milik korban seperti KTP, jam tangan, kalung, dan dua buah cincin.
“Ruangan tempat kerangka ditemukan memiliki ukuran sempit, hanya sekitar 70 cm x 70 cm dengan kedalaman yang sama. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, identitas korban berhasil diketahui. Korban adalah Periwisata, pria kelahiran Pasar Surantih 7 Januari 1993, dan berdomisili di Aur Duri, Surantih, Kecamatan Sutera,” kata Kasat Yogie.
Kasat Reskrim memimpin langsung penyelidikan tersebut. Hasilnya, hanya selang 14 jam, pada Minggu dini hari 6 April 2025 pukul 03.50 WIB, pelaku berhasil diamankan. Pelaku diketahui berinisial BS, alias Bobi (34) kelahiran Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera dan berdomisili di Kampung Teluk Bakung, Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik warga bernama Ucok di Jalan Pincuran Madam, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS mengakui telah membunuh korban seorang diri.
“Dalam pemeriksaan awal, BS alias Bobi mengakui semua perbuatannya. Ia membunuh korban di sebuah kamar di Cafe Karisma, Bukit Ransam, tempatnya bekerja, sekitar Maret 2023, pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban datang sendiri ke kamar pelaku dan meminta pinjaman uang sebesar Rp400.000. Pelaku menolak dengan alasan tidak punya uang,” ujar Kasat.
Selanjutnya, Pertengkaran pun terjadi hingga berujung tragis. Pelaku memukul korban dengan kayu balok hingga tewas, kemudian menggorok leher korban dengan parang dan memotong tubuhnya menggunakan gergaji. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu memindahkan potongan tubuh korban ke dalam bak yang kini menjadi lokasi penemuan.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutup tubuh korban dengan terpal dan menuangkan semen hingga mengeras di atasnya,” tutur Kasat Yogie.
Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Sat Reskrim juga menyita barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mengerikan itu pertama kali dilaporkan oleh Nofriandi (44), seorang tukang bangunan yang sedang bekerja di bangunan tersebut. Ia menemukan kerangka itu saat sedang merenovasi bangunan bekas sarang walet. Nofriandi berasal dari Jln. Perintis Kemerdekaan, Painan Timur, Kecamatan IV Jurai. Ia bekerja bersama rekannya, Petroandi (49), juga tukang bangunan yang berasal dari kawasan yang sama.
Bangunan itu sendiri diketahui milik seorang wiraswasta bernama Indra Bakti alias Onsu (47), berkat laporan Polres Pessel langsung terjun kelapangan mengolah TKP dan menindaklanjuti laporan dan berhasil ungkap peristiwa tersebut.