
Kabarpessel.com – Polsek Linggo Sari Baganti berhasil mengamankan tiga tersangka terduga tindak pidana pencurian hewan ternak. Dari tiga tersangka juga ikut diamankan satu tersangka lainnya diduga penampung hasil pencurian ternak.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri beserta Personilnya, pada Rabu (9/4/25).
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri dalam keterangan resminya mengatakan, Ia bersama anggota Polsek Linggo Sari Baganti telah berhasil mengamankan tersangka pencurian hewan ternak di Kampung Lagan Kecil Mudik, Nagari Lagan Mudik Punggasan.

“Kami telah berhasil mengamankan 3 Orang Terduga Pelaku Pencurian Ternak Sapi dan 1 Orang Terduga Pelaku Penampung Hasil Curian Ternak Sapi beserta Barang Bukti 1 Unit Mobil Honda Jazz dan 2 Ekor Sapi di Kampung Lagan Kecil Mudik, Nagari Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kapolsek Welly.
Dijelaskan Kapolsek Welly, Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Warga Pasar Jumat Lagan yang melihat adanya 1 Unit Mobil Minibus Honda Jazz yang mengalami bocor ban.

“Warga Pasar Jumat Lagan mencurigai sebuah mobil Honda merk Jazz bocor ban, namun terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya mengalami patah sayap ban kanan depan dan tidak bisa lagi jalan,” jelas Kapolsek.
Kemudian, kecurigaan warga bertambah ketika tersangka mengeluarkan ternak sapi dari mobil tersebut dan dibawa kerumah seorang warga di Lagan Kecil Mudik. Melihat Hal tersebut Warga langsung menginformasikan kepada Kapolsek Linggo Sari Baganti.

“Atas Informasi tersebut, kami langsung Gerak Cepat menuju lokasi yang diinformasikan warga itu, dan berdasarkan keterangan awal dari warga tadi, kami berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Honda Jazz, 2 ekor Sapi jantan dirumah penampung atas nama UJANG dan juga mengamankan tersangka Inisial ASJ yang sedang istirahat,” ujar Kapolsek Linggo Sari Banganti.
Selanjutnya, berselang 1 Jam, kemudian 2 orang tersangka lainnya atas nama ANTO dan UTIAH yang sempat meninggalkan lokasi berhasil di tangkap oleh Personil Polsek Linggo Sari Baganti.

“Seluruh Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mako Polsek Linggo Sari Baganti, yang selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancung Soal Untuk Proses Lebih Lanjut, karena TKP berada di Wilayah Hukum Polsek Pancung Soal,” tutup Kapolsek Welly.