Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel Berhasil Bekuk 4 Pelaku

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel bersama 4 Pelaku di Mapolres.

Kabarpessel.com – Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di empat lokasi berbeda dalam satu hari.

Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, pada Sabtu (17/5/2025) kemarin, dan menjadi bagian dari upaya tegas pemberantasan peredaran narkotika di daerah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H, membenarkan penangkapan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara simultan di beberapa titik rawan.

“Di lokasi pertama, Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menangkap AP (26),” ujar Kasat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kaca pirex berisi narkotika golongan I jenis sabu, satu mancis, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Baca Juga :  Profil Singkat Kecamatan Sutera

“Masih di lokasi yang sama dan pada waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap RR (38),” terangnya.

Dalam penangkapan itu, ditemukan satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Semua barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, petugas kembali menangkap QA (30),” tutur Kasat Hardi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polsek Pancung Soal

“Ketiga tersangka kami amankan di tiga titik berbeda dalam wilayah hukum Kecamatan Sutera,” kata AKP Hardi Yasmar saat memberikan keterangan kepada media.

Sementara itu, penangkapan keempat dilakukan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tersangka berinisial UJ (30), yang merupakan warga setempat, diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit ponsel merek Realme berwarna biru.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “A”. Petugas kemudian menuju rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

“Langkah selanjutnya yaitu mengamankan tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Baca Juga :  Polres Pessel Gelar Rekonstruksi Kasus korban Terseret 700 Meter di Rawang Painan

Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan