Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polsek Pancung Soal

Polsek Pancung Soal bersama tersangka inisial FUP (23) di Mapolsek. Foto: Polsek

Kabarpessel.com – Polsek Pancung Soal berhasil mengamankan seorang tersangka diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka seorang pria berinisial FUP (23) warga Kecamatan Pancung Soal. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/05/VI/2025 serta Surat Perintah Penangkapan dan Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan inisial FUP (23) setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait resahnya aktivitas narkoba diwilayah hukumnya.

Baca Juga :  Tari Sikambang Manih Warisan Budaya Tak Benda dari Inderapura

“Setelah mendapatkan informasi yang diberikan oleh Masyarakat, kami melakukan penyelidikan dilapangan dan memperoleh petunjuk kepada tersangka inisial FUP,” kata Kapolsek.

Saat dilakukan penangkapan tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dan mengaku memiliki narkoba jenis sabu. Dihadapan saksi dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 11 paket kecil berisi narkoba jenis sabu dibungkus plastik bening dan 1 unit telepon genggam merek Vivo.

“Pelaku berhasil kami amankan dan dihadapan saksi dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu. Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bukit Ransam Painan, Pelaku Goreng dan Makan Daging Korban

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan