Pria di Sungai Liku Atas Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba 

Tersangka inisial YNN bersama Tim Macan Pelangai di Mapolsek Ranah Pesisir.

Kabarpessel.com – Seorang pria ditangkap Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukumnya, pada Jumat (18/07/2025) Pukul 03:00 WIB.

Pria tersebut berinisial YNN (25) ditangkap Tim Macan Pelangai di Kampung Sungai Liku Atas, Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto, S.H, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, tersangka yang diamankan berinisial YNN (25) warga Sungai Liku Atas, Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Baca Juga :  Sedang Asyik Nyabu, Tim Macan Polsek Ranah Pesisir Ringkus Seorang Pria Dirumahnya

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja diwilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Macan Pelangai langsung bergerak dan melakukan  penyelidikan serta pengintaian. Sesampainya kami di TKP, tim langsung melakukan penangkapan  terhadap pria inisial YNN yang sedang berada dirumahnya,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti. Dari penggeledahan Tim menemukan 1 buah kotak yang berisikan 1 paket sedang Narkotika jenis Sabu, 1 paket sedang Narkotika jenis Ganja Kering, 7 buah plastik klip bening ukuran sedang, 8 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital dan 1 unit HP merk Realme tipe C51.

Baca Juga :  Baby Lobster dan Alat Tangkap Diamankan, Warga Lampung Diduga Pelaku Illegal Fishing di Nagari Pulau Rajo Dipulangkan

“Atas temuan itu, dihadapan saksi tersangka YNN mengaku barang tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek Okdianto.

Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Ranah Pesisir untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ranah Pesisir dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan