Aksi Pencurian Terekam CCTV, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Polsek Ranah Pesisir

Pelaku inisial ASG (23) bersama Tim Macam Pelangai di Mapolsek Ranah Pesisir. Foto: Polsek

Kabarpessel.com – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir berhasil menangkap pelaku pencurian di Dusun Baru, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, S.H dalam keterangan resminya mengatakan, Pelaku merupakan Residivis dengan perkara yang sama, berinisial ASG (32) Warga Kecamatan Ranah Pesisir.

Dijelaskan Kapolsek, Pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekira pukul 05:00 WIB, Korban NURSIWAN (69) warga Dusun Baru, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir sedang tidur. Dan lalu istri korban IMAI (65) membangunkannya untuk memeriksa keadaan rumah dan warung.

Saat melihat keadaan rumah dan warung, ternyata memang benar terdapat beberapa jendela sudah dalam keadaan terbuka serta ada bekas congkelan, uang yang disimpan oleh istri korban di dalam laci meja warung dan di dalam lemari kamar belakang hilang.

Baca Juga :  Dampak Kapal Lampara Dasar, Nelayan Pantai Pasir Harapan Sungai Tunu Mengeluh

“Selain uang pelakj juga mengambil barang dagangan seperti kopi, gula, telur, minyak goreng, dan Mie Instan juga hilang serta 2 unit hp merk Nokia juga hilang. Setelah itu korban langsung melakukan pengecekan pada rekaman CCTV rumah miliknya. Ada terekam 1 orang pria yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah itu,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut diperkiran kerugian korban sekitar Rp. 3.000.000. Kemudian pihak Penyidik/ Penyidik Pembantu melakukan pencocokan wajah 1 pria yang tidak dikenal terekam CCTV tersebut, dan hasilnya pihak penyidik Polsek Ranah Pesisir mengetahui keberadaan pria yang dicurigai mirip dengan yang terekam oleh CCTV rumah milik korban.

Baca Juga :  Baby Lobster dan Alat Tangkap Diamankan, Warga Lampung Diduga Pelaku Illegal Fishing di Nagari Pulau Rajo Dipulangkan

“Pria tersebut langsung kami amankan dan pelaku mengakui bahwa pria yang terekam oleh CCTV rumah korban saat sedang melakukan pencurian adalah dirinya,” ungkap Kapolsek Ranah Pesisir.

Pada hari Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB penyidik Polsek Ranah Pesisir menetapkan pelaku Inisial ASG menjadi Tersangka atas peristiwa dugaan TP Pencurian. Dan atas peristiwa ini pihak Polsek Ranah Pesisir berhasil melakukan ungkap perkara dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Tinggalkan Balasan