Bejat! Bapak Tiri Di Tapan Tega Rudapaksa Anaknya Hingga Melahirkan Bayi Perempuan 

Pelaku inisial MR (59) di Mapolsek Basa Ampek Balai Tapan. (Dok. Polsek)

Kabar Pessel – Bejat! Pria inisial MR (59) seorang Bapak tiri di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan tega merudapaksa anak tirinya berinisial D (16) soerang pelajar, hingga melahirkan bayi seorang perempuan.

Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, membenarkan kejadian seorang bapak tiri diwilayah hukumnya merudapaksa anak perempuannya hingga melahirkan. Pelaku inisial MR (59) mengancam korban jika perbuatan bejatnya diketahui orang. Korban diintimidasi hingga tidak dikasih uang sekolah, memakai Handphone dan sepeda motor disita pelaku.

“Korban diintimidasi dan hamil hingga melahirkan bayi perempuan. Pelaku Ditangkap paksa unit reskrim Polsek BAB Tapan, pada hari minggu (12/1/2025) jam 23:00 WIB di kampung Pasar raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, setelah kejadian tersebut diketahui warga dan viral perbuatan tak senonoh yang dilakukan Bapak tiri hamili anak tirinya hingga melahirkan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Iel Fauzi, Anggota DPRD Pessel Menyambut Hangat Kedatangan Wasit Juri GAMMA World MMA Championship Dikediamannya

Selanjutnya, Kapolsek menerangkan pihaknya melakukan penangkapan atas dasar laporan keluaraga korban, dan pelaku terbukti berbuat perbuatan tak senonoh, persetubuhan badan hingga korban melahirkan bayi perempuan di depan rumah bidan Desa pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 pukul 24.00 WIB.

”Korban ditangkap atas dasar setelah dilaporkan oleh keluarga korban, terlapor meruda paksa anak tirinya ber kali-kali, hingga melahirkan anak jenis kelamin perempuan. Pelaku melakukan aksinya dirumah korban di Kampung Pasar Raya Tapan, kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Korban tidak melawan karena diancam oleh pelaku, jika perbuatan bejatnya diketahui oleh orang lain,“ tutup Kapolsek Dedy.

Tinggalkan Balasan