Beraksi di Tiga Lokasi, Polisi Tangkap 3 Pria Kasus Pencurian di Kecamatan IV Jurai

Beraksi di Tiga Lokasi, Polisi Tangkap 3 Pria Kasus Pencurian di Kecamatan IV Jurai.

Kabarpessel.com – Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian di beberapa lokasi di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu Kampung Laban dan Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiga terduga pelaku yang diamankan berinisial T (25), S (28), dan Y (35). Ketiganya diduga telah melakukan pencurian di tiga lokasi, yaitu di STAI MA Bayang Kampung Kincir, sebuah rumah yang akan dijadikan MBG di Kampung Luar Salido, dan Puskesmas lama Salido di Kampung Luar Salido. 

“Berdasarkan pengakuan para pelaku kepada Tim Opsnal, mereka melakukan pencurian pada malam hari dengan cara masuk melalui ventilasi jendela yang digergaji,” kata Kasat Reskrim, Yogie.

Setelah berhasil menggasak barang-barang dari lokasi kejadian, para pelaku kemudian menjual hasil curiannya kepada pihak lain.

“Dari penangkapan ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menyita sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Yogie.

Barang bukti tersebut antara lain satu tabung LPG 3 kg, satu gulungan kabel, satu mesin potong kayu, dua mesin bor, satu mesin gerinda, satu alat pemanas air, satu hardisk, satu kipas angin dinding, satu gergaji kayu, satu jam dinding, satu infokus, dan dua speaker.

“Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti hasil pencurian kini telah dibawa ke Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya lagi.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya, dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan