Diskominfo Pessel Laksanakan Geotagging Akses Internet di Lengayang dan Sutera

Diskominfo Pesisir Selatan Laksanakan Geotagging Akses Internet untuk KIM di Lengayang dan Sutera (Foto: Kominfo)

Kabarpessel.com – Dalam rangka mendukung penyediaan akses internet bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Pesisir Selatan, Tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan melakukan kegiatan geotagging atau penandaan lokasi pada Selasa (4/3) di Kampung Anti Narkoba, Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat akses internet, terutama dalam pengelolaan website komunitas informasi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan, Wendi SH, M.Hum, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa geotagging dilakukan dibeberapa titik lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Danramil 07/Tarusan Bersama Masyarakat Goro Perbaikan Akses Antar Kampung

Salah satunya adalah untuk website Pilarnagari.KIM.id yang dikelola oleh Komunitas Anti Narkoba di Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, serta website Kompasnagari.KIM.id yang terdapat di Kawasan Konservasi Amping Parak, Kecamatan Sutera.

“Geotagging ini dilakukan untuk menyediakan akses internet dalam rangka pengelolaan website komunitas informasi masyarakat,” ujarnya. 

Pada kegiatan tersebut juga didampingi oleh Yarisman, S.Kom. M.Cio, Pranta Computer Ahli Muda, serta Yendi S.Sos, Pranata Humas, yang berkolaborasi dalam memastikan kelancaran proses geotagging.

Dalam kesempatan itu, Walinagari Lakitan Utara, Aprizal Datuak Bagindo Kayo, juga hadir dan mengungkapkan harapannya agar fasilitas internet yang terpasang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengelola dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Wali Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara Dilaporkan Bamus ke Kejari Painan Terkait Dugaan Korupsi

“Kami berharap internet ini bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi, edukasi, dan pesan-pesan anti narkoba yang sangat penting untuk menjaga generasi Pesisir Selatan,” tambahnya. 

Sementara itu, Yarisman, S.Kom. M.Cio, Pranta Computer Ahli Muda, menjelaskan bahwa geotagging adalah proses menandai koordinat lokasi perangkat internet dengan informasi geografis, seperti lintang dan bujur. Teknologi ini sangat berguna untuk memastikan keakuratan lokasi dalam berbagai aplikasi, seperti absensi online, media sosial, dan peta digital. 

Geotagging dapat dilakukan secara manual atau menggunakan sistem terprogram, yang mendukung berbagai kebutuhan teknologi yang membutuhkan data lokasi yang tepat. 

Dengan adanya geotagging ini, diharapkan pengelolaan dan akses informasi bagi KIM di Pesisir Selatan akan semakin mudah dan efisien, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan internet untuk tujuan positif. (*)

Tinggalkan Balasan