Dua Pria Di Bayang Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel bersama dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolres. (Dok. Polres)

Kabar Pessel – Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melalukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat Resnarkoba.

Dua pria berinisial J (41) dan RF (20) ditangkap di Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Pada Minggu malam (09/02/2025).

Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar S.H. mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas disuatu tempat yang sering transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan itu, Kasat Resnarkoba mengerahkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel Kembali Amankan Dua Pria Terkait Sabu Di Surantih

Saat hendak transaksi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membekuk pelaku inisial RF (20). Kemudian, dilakukan penyelidikan kepada pelaku RF (20) dan ia mengakui mendapatkan barang dari pelaku inisial J (41).

“Berdasarkan informasi pelaku inisial RF (20), tim opsnal langsung meringkus pelaku J (41) dikediamannya, dan selanjutnya kedua pelaku kami bawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Kasat.

Ada beberapa barang bukti yang di amankan, 3 paket kecil narkotika gol I jenis Sabu, 2 lembar uang pecahan seratus ribu, 1 unit handphone android oppo, 1 unit handphone android samsung, dan 1 unit kendaraan Motor Honda vario.

Baca Juga :  Sedang Asyik Nyabu, Tim Macan Polsek Ranah Pesisir Ringkus Seorang Pria Dirumahnya

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk “ZERO NARKOBA” dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku,” tegas Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan