
Kabarpessel.com – Seorang pria di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial RE (35) ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu. Ia tidak berkutik saat ditangkap Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan.
Pelaku ditangkap di Kampung Sungai Lundang, Nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin malam (14/4/25).
Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar S.H. dalam keterangan resminya menjelaskan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi sering terjadinya transaksi narkoba di Kampung Sungai Lundang sehingga tim nya pun langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah kami menerima informasi dari warga dan tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dan saat penyelidikan tim mencoba melakukan pembelian terselubung kepada pelaku. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” kata Kasat.
Pelaku seorang pria berinisial R (35) warga Parik Kampung Pasar Utara, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang ditemukan di halaman depan rumah di dekat pohon pisang.
“Dihadapan saksi Pelaku pun mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan berada dalam penguasaan pelaku,” ujar Kasat Hardi.
Selanjutnya, kata Kasat, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk “ZERO NARKOBA” dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.