
Kabarpessel.com – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial DS (41) terkait peredaran Narkotika jenis Sabu di Kampung Batang Betung, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir selatan, pada Rabu (16/7/2025) pukul 16.00 Wib.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka DS (41) yang merupakan seorang Sopir berhasil ditangkap di Kampung Kampung Lubuk Langginang, Kenagarian Talang Balarik Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
“Tersangka berhasil kita tangkap atas informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba diwilayah itu,” kata Kasat Hardi.
Saat ditangkap, kata Kasat Hardi, tersangka DS mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Kemudian Tim Sapu Jagat melakukan interogasi kepada tersangka, ia mengakui bahwa masih ada lagi sabu dirumahnya di Kampung Batang Betung, Nagari Batang Betung, Kecamatan BAB Tapan.
“Saat Tim menginterogasi, tersangka memgaku masih ada sabu dirumahnya. Kami kemudian menuju kerumahnya untuk melakukan penggeledahan,” ujar Kasat.
Sesampainya dirumah tersangka, Tim memanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Dari hasil
penggeledahan Tim menemukan Barang bukti 5 paket sedang sabu, 2 paket kecil sabu, 1 pack plastik klip bening, 1 unit timbangan digital warna silver, dan 1 unit handphone android merk vivo.
“Atas temuan barang bukti dirumah tersangka, dihadapan saksi tersangka mengakui semua barang bukti miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup tutur Kasat Hardi.