Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Airpura Ditangkap Polisi

Tersangka inisial YPM (22). Foto: Polres

Kabarpessel.com – Tim Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berstatus mahasiswa berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial YPM (22), warga Kampung Hilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba pada Kamis (22/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H, 

mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Sapu Jagat menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tim Opsnal Macan Kumbang Kembali Tangkap Pelaku Residivis Pencurian

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan intensif dan operasi penyamaran. Saat berada di tepi lapangan bola Kampung Hilalang Panjang, tersangka yang sudah menunggu di lokasi dan langsung diamankan oleh petugas.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi, ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hijau, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Warga Jambi Ditangkap Satreskrim Polres Pessel

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” kata Kasat.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk “ZERO NARKOBA” dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan