Kabar Pessel – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan menangkap 4 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pencurian sejumlah barang berupa perabotan rumah tangga. Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 18 Desember 2024 di Kampung Rumah Gadang, Nagari Sungai Gayo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP. Muhammad Yogie Biantoro mengatakan, ke 4 pelaku ini telah melakukan aksi pencurian sudah berulang-ulang kali.
Dikatakannya, setelah pelaku melakukan aksi pencurian, barang hasil curian dijual oleh pelaku kepada warga setempat.
“Barang yang dicuri pelaku dapat diamankan dan disita kembali oleh petugas dan dijadikan sebagai barang bukti,” kata Kasat.
Selanjutnya Kasat mengungkapkan, Sejumlah barang yang berhasil disita oleh petugas berupa 36 helei kain panjang berbagai merek, satu unit mesin pemotong rumput, dan satu unit kompor gas serta satu unit mesin cuci.
“Selanjut pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.