
Kabar Pessel – Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengamankan seorang tersangka inisial R (29) warga Kampung Tanjung Mudiak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Sapu Jagat di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Jum’at (24/1/25) Pukul 04.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar, SH mengatakan dalam keterangannya, Tim Sapu Jagat kembali mendapatkan informasi dari masyarakat Kampung Kumpulan Banang, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Tim Sapu Jagat melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat biasa tersangka transaksi tersebut.
“Sesampai di lokasi, kami melihat gerak gerik tersangka yang dicurigai di dekat pintu wc Pertamina Pasar Bukit. Kemudian kami langsung mengamankan tersangka yang hendak mengendarai sepeda motornya,” kata Kasat.
Selanjutnya, Kasat mengatakan, Dihadapan saksi Tim melakukan penggeledahan kepada tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket kecil narkotika gol I jenis Sabu yang ditemukan di dalam genggaman telapak tangan sebelah kanan tersangka, 1 unit Hp android merk vivo warna hitam, dan 1 unit kendaraan sepeda motor merk beat warna hitam.
“Dihadapan saksi, atas penemuan hasil penggeledahan tersangka mengakui barang itu adalah miliknya. Dan pelaku beserta barang bukti kami bawa untuk diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna pengusutan lebih lanjut,” lanjut Kasat.
Kasat Hardi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.