
Kabar Pessel – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EG (50) warga Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Tersangka diamankan terkait dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kenagarian Hilalang Panjang, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Jumat (24/1/25).
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar mengungkapkan, tim sapu jagat kembali mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah resah terkait peredaran narkotika.
Kemudian, Tim melakukan penyelidikan dan mencoba melakukan pembelian terselubung (Undercover Buy) kepada tersangka inisial EG (50) di tepi jalan Hilalang Panjang, Kecamatan Airpura.
”Saat tersangka inisial EG (50) memperlihatkan narkotika jenis sabu yang dibawanya, anggota kami langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kasat.
Selanjutnya Kasat mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mendapatkan 2 paket sedang narkotika gol I jenis Sabu, 1 Pack plastik klip bening, 1 unit timbangan digital berwarna hitam, 1 buah tas berwarna merah, 1 unit kendaraan sepeda motor merk Beat berwarna oren, dan 1 buah handphone android merk oppo berwarna biru.
“Saat kami mengamankan tersangka, tim mendapatkan barang bukti. Dihadapam sakso Tersangka mengakui barang itu adalah miliknya,” kata Kasat.
Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasat Hardi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.