Jaga Harkamtibnas, Tim Gabungan TNI/Polri Amankan 3 Pemandu Karaoke dan Pemilik Cafe serta Miras di Kambang

Pemilik Cafe dan 3 pemandu karaoke bersama personel Polsek Lengayang di Mapolsek. Foto: Polsek

Kabarpessel.com – Tim gabungan TNI/Polri di wilayah hukum Polsek Lengayang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga dan Memelihara Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan serta menjelang operasi Ketupat 2025.

Patroli tersebut dilaksanakan di area Kawasan Pasir Putih, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (21/3/25) malam.

Kapolsek Lengayang, AKP FAISAL SAFUTRA, SH, MH mengatakan, patroli gabungan TNI/Polri ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melaksanakan aktifitasnya.

Dalam pelaksanakan kegiatan patroli gabungan tersebut memiliki sasaran daerah rawan. Saat patroli ditemukan para remaja yang sedang berkumpul-kumpul di seputaran Pasir Putih, Nagari Kambang Barat.

Baca Juga :  Dinas Perikanan dan Pangan Gelar Pasar Murah di Balai Kamih, Kambang

“Patroli ini memiliki sasaran daerah rawan, mencegah potensi perkelahian antar kelompok dan terjadi nya laka lantas. Ditemukan para remaja dengan menggunakan sepeda motor R2 di sepanjang jalan pasir putih, baik yang nongkrong di kafe-kafe,” kata Kapolsek.

Tim patroli gabungan TNI Koramil 04 dan personil Polsek Lengayang serta kasi Trantip dan kasi pelayanan dari kecamatan memberikan himbauan dan meminta untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.

“Anggota patroli gabungan TNI/Polri serta personil dari kecamatan juga menghimbau dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengunjung kafe dan pemilik penginapan serta kepada sopir travel,” ujar AKP Faisal.

Baca Juga :  Profil Singkat Kecamatan Sutera

Dalam kegiatan patroli tersebut ditemukan dan diamankan Minuman keras di tempat hiburan Cafe DO dengan kadar alkohol 17%  yaitu, 2 botol NEWPORT Passion Blue dan 7botol BAE SOJU. Dan mengamankan juga 3 orang para pemandu karaoke dan pemilik kafe DO.

“Pemandu karoke pemilik Cafe Kami bawa ke Mapolsek Lengayang. Dan dibuatkan surat pernyataan yang berbunyi “Agar tidak mengulangi perbuatan yang sama kedepannya”. Selanjutnya setelah surat pernyataan itu mereka diserahkan kepada keluarganya masing-masing,” tutup Kapolsek Lengayang.

Tinggalkan Balasan