
Kabarpessel.com – Sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, warga Kampung Ujung Jaya, Nagari Lunang Tiga, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, resmi mendeklarasikan kampung mereka sebagai “Kampung Anti Narkoba” pada Selasa (18/2/25)
Deklarasi ini merupakan hasil kesadaran bersama bahwa narkoba adalah barang haram yang merusak generasi muda dan tidak boleh ada di lingkungan mereka.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., beserta Kanit Reserse Narkoba dan tim dari Polres Pesisir Selatan. Deklarasi ini juga didukung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah, Wakil Ketua DPRD Hakimin, S.H., Camat Lunang Sunardi, S.Pd., M.TP., Wali Nagari Lunang Tiga Jasrialdi, tokoh masyarakat, Kepala Kampung Ujung Jaya, Linmas Nagari Lunang Tiga, serta pemuda milenial yang dipelopori oleh Bapak Sobirin.
Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Saya berharap Kampung Anti Narkoba ini bisa menjadi percontohan bagi nagari-nagari lain. Kita ingin generasi muda tidak salah langkah dan masyarakat terhindar dari bahaya narkoba. Saat ini, Pesisir Selatan memiliki tingkat pengedar dan pemakai yang cukup tinggi, dan kita harus bersama-sama melawannya,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran dan komitmen masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Dengan adanya kampung percontohan ini, diharapkan semakin banyak nagari di Pesisir Selatan yang mengikuti langkah serupa demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)