Kedapatan Simpan Narkoba, Pria di Surantih Ditangkap Polisi

Tim Satresnarkoba Polres Pessel bersama tersangka inisial AI (29) di Mapolres.

Kabarpessel.com – Seorang Pria berinisial AI (29) warga Kampung Air Terjun, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan terkait peredaran narkotika.

Pria tersebut ditangkap di Kampung Cimpu, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar dalam keterangan resminya menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. 

Baca Juga :  Bawa Sabu Dari Inderapura Menuju Tapan, Seorang Pria Diringkus Polsek BAB Tapan

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat pengintaian dan benar adanya aktivitas mencurigakan, tim langsung melakukan penggerebekan dan tersangka berhasil diamankan di dalam rumah tersebut.

“Saat hendak akan melakukan penggeledahan, tim memanggil saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, satu paket kecil sabu, satu paket kecil ganja, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam,” kata Kasat Hardi.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pessel Kembali Mengamankan Seorang Pria Di Painan Selatan Terkait Sabu

Dihadapan saksi Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami dari Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Pesisir Selatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan