
Kabar Pessel – Kantor Wali Nagari Koto Rawang di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan resmi dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup oleh sekelompok masyarakat pada 4 Februari 2025.
Penyegelan ini terkait dengan ketidaksetujuan terhadap aktivitas penambangan galian C yang dilakukan oleh PT. Tigo Padusi Nusantara.
Pembukaan segel dilakukan dengan pengamanan dari aparat kepolisian, di bawah komando AKP Teguh Priyatno, SH, Kabag Ops Polres Pesisir Selatan, pada Kamis, (6/2/25) pukul 13.30 WIB.
Camat IV Jurai, Ferro Yuandha Putri mengatakan, kegiatan pembukaan palang tersebut merupakan upaya untuk memulihkan pelayanan administrasi dan pemerintahan kepada masyarakat.
“Penyegelan kantor ini mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang memiliki urusan administratif dengan pemerintahan nagari. Dan akhirnya Masyarakat sepakat untuk membuka segel agar pelayanan dapat berjalan kembali,” Kata Camat Ferro.
Penyegelan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang tidak setuju dengan aktivitas pertambangan galian C tersebut, dampaknya membuat Kantor Wali Nagari Koto Rawang tidak dapat berfungsi dengan normal, sehingga terhambat berbagai urusan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administratif.
Sebagai tanggapan, pemerintah setempat bersama aparat keamanan memutuskan untuk membuka segel guna memastikan pelayanan tetap berjalan.
Hadir dalam acara pembukaan segel tersebut sejumlah pihak, antara lain Camat IV Jurai beserta jajaran, Kapolsek IV Jurai, Danramil beserta Bhabinsa, Wali Nagari Koto Rawang beserta perangkatnya, serta masyarakat yang mendukung dan yang menghambat kegiatan pertambangan.
Camat Ferro menambahkan bahwa keberadaan aparat keamanan sangat membantu dalam memastikan bahwa pembukaan segel berjalan dengan aman dan tertib.
Sementara itu, Kantor Wali Nagari Koto Rawang diawali dengan ketidakpercayaan sebagian terhadap masyarakat pemerintah nagari. Mereka menduga pemerintah nagari telah mendukung kegiatan pertambangan yang dikelola oleh PT. Tigo Padusi Nusantara.
Sebelumnya, masyarakat yang menolak kegiatan tersebut melakukan pemalangan kantor sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang mereka anggap merugikan lingkungan.
“Pembukaan segel ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal. Pemerintah Nagari Koto Rawang akan terus berupaya menjembatani berbagai pihak yang terlibat, baik yang pro maupun kontra terhadap kegiatan pertambangan,” tambah Camat Ferro.
Dia menegaskan bahwa proses mediasi dan dialog akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Proses pembukaan segel berlangsung lancar tanpa ada kejadian yang berarti. Pengamanan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian yang bekerja sama dengan jajaran TNI setempat.
“Kami berterima kasih atas bantuan dari Polres Pesisir Selatan, Polsek IV Jurai, dan aparat keamanan lainnya yang telah menjaga perdamaian selama proses ini berlangsung,” ujar Camat Ferro.
Dengan dibukanya Kantor Wali Nagari Koto Rawang, layanan pemerintahan yang sempat terhenti kini dapat dilanjutkan. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi sudah dapat kembali mengurus keperluan mereka di kantor tersebut.
Camat Ferro berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat saling menghargai perbedaan pendapat yang ada.
Camat Ferro juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah nagari dan masyarakat.
“Kami akan terus berusaha menjadi jembatan antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Semua aspirasi masyarakat perlu didengar dan dipertimbangkan dengan baik, sehingga tercipta kedamaian dan keharmonisan di tengah-tengah kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ferro juga mengimbau agar semua pihak menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi.
“Pemerintah Nagari Koto Rawang akan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik dan menjaga keamanan serta menjaga perdamaian,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.
Harapan besar agar situasi tetap kondusif dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menjadi salah satu langkah awal untuk membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah. (**)