
Kabarpessel.com – Operasi Pekat Langkisau 2025 Tim Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal Polres Polres Pesisir Selatan mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis togel di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (24/2/25).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro, S.Tr.K., mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut setelah Tim Macan Kumbang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah setempat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Yogie.
Dijelaskan Kasat Yogie, Penangkapan kedua pelaku berawal dari penangkapan Inisial I (44) pada pukul 21.30 WIB. Selanjutnya Tim Macan Kumbang melakukan pemantauan disebuah kedai miilik warga atas nama Januar di Kampung Uba Lampaso, Kenagarian Pasar Taluak, Kecamatan Batang Kapas.

“Pelaku inisial I (44) ini tertangkap tangan sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel Online menggunakan Situs Judi Online,” jelasnya.
Setelah investigasi lebih lanjut, terang Kasat Yogie, Tim Macan Kumbang melakukan pencarian kembali ke Kampung Koto Keduduk, Kenagarian Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas.
“Tak butuh waktu lama, pelaku kedua Inisial AJ (24) berhasil diamankan di kedai miliknya. Kedua pelaku kami bawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Dari tangan kedua pelaku Tim Macan Kumbang menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 unit Handphone, Uang Tunai, sisa uang disaldo deposit di akun togel online pelaku dan kertas kerpekan yang berisikan angka-angka togel yang digunakan.
“Harapannya, dengan capaian yang telah ada, Polres Pesisir Selatan akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan Indonesia pada umumnya,” harap Kasat Yogie.