Miris, Polisi Kembali Menangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Pancung Taba

Tim Tekab Darat Kembali Menangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Pancung Taba.

Kabarpessel.com – Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang gadis, berinisial NF yang masih dibawah umur menjadi korban persetubuhan terduga pelaku seorang pria berusia 46 tahun berinisial JA alias Abah.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/VII/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/29/VII/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 2 Juli 2025.

Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA IPDA Abbas Kurnia berhasil menangkap pria berinisial JA dikediamannya di Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kanit PPA, IPDA Abbas Kurnia, dalam keterangan resminya mengatakan, Tim Tekab Darat menangkap terduga pelaku berinisial JA (46) setelah penyelidikan memperoleh bukti permulaan yang cukup.

“Kami menangkap terduga pelaku setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup. Pelaku diduga kuat telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak perempuan berinisial NS pada hari yang sama dan lokasi yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kanit PPA.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu kini telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan kami juga telah menyita sejumlah barang bukti, serta melakukan pencatatan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian,” ujar Abbas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap detail kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan