
Kabarpessel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan telah mempersiapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pessel, Roza Afrila, ST, M.Si, kepada Posmetro pada Senin (10/3/25).
Ia menyampaikan ahwa anggaran tersebut sudah siap dan saat ini hanya menunggu instruksi presiden serta peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairannya.
“Anggarannya sudah ada, tinggal menunggu regulasi dari pusat. Kami berharap regulasi tersebut segera diterbitkan agar proses pencairan THR dapat berjalan lancar,” kata Roza Afrila kepada Posmetro.
Roza mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 45 miliar tersebut akan digunakan untuk sekitar 8.000 lebih ASN di Kabupaten Pesisir Selatan. Pemda menargetkan bahwa THR bagi ASN dapat dicairkan 10 hari sebelum Idul Fitri, dengan harapan seluruh proses administrasi selesai tepat waktu.
“Sambil menunggu regulasi yang pasti, kami menargetkan THR sudah bisa cair sepuluh hari menjelang Idul Fitri,” ungkapnya.
Meski anggaran telah disiapkan, besaran THR PNS 2025 akan disesuaikan dengan gaji dan tunjangan melekat serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan.
Roza memastikan begitu regulasi keluar, dana THR akan segera disalurkan langsung ke rekening masing-masing ASN.
“Begitu regulasinya sudah diterima, kami akan langsung transfer THR ke rekening ASN,” ucap Roza.
Ia juga mengimbau agar seluruh ASN dapat bersabar menunggu kepastian terkait regulasi dan mekanisme pencairan THR. (*)