Polsek BAB Tapan Amankan Satu Orang Penyalahguna Narkotika Di Kampung Sungai Pinang

Polsek BAB Tapan amankan pelaku penyalahgunaan narkotika di Mapolsek. (Dok. Polsek)

Kabar Pessel – Satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek BAB Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada hari Rabu (22/01/2025) sore.

Pelaku berinisial JOD (29) ditangkap di rumahnya yang berada di Kampung Sungai Pinang, Kenagarian Sungai Pinang Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kapolsek BAB Tapan, AKP DEDY ARMA, S.H., M.H., mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Curas di Ranah Ampek Hulu Tapan Ditangkap 

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, Polsek BAB Tapan amankan barang bukti, antara lain dua buah Kaca Pirek berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, satu buah alat hisap terbuat dari botol kaca warna merah muda, Timbangan Digital, Dompet Kecil, serta prekursor lainnya.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Aki Exavator Di Kambang Terekam CCTV

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan