
Kabar Pessel – Empat pria penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, pada Selasa (11/02/2025) malam.
Pelaku berinisial EM (22), YNN (25), FR (24) dan PJ (26) ditangkap di Wilayah Kecamatan Ranah Pesisir.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sering melakukan transaksi narkotika diwilayah tersebut.
Penangkapan berawal dari pembekukan pelaku inisial EM. Pelaku EM mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku FR.
“Setelah 2 pelaku berhasil dibekuk, Tim melanjutkan Investigasi, dan ditemukan pelaku PJ yang didapatkan membawa ganja kering dari pelaku FR. Dari pengakuan FR Tim kembali melakukan penyelidikan, ditemukan pelaku YNN yang didapati membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat.
Ada beberapa barang bukti yang di amankan, 3 paket sedang, 1 paket kecil narkotika gol I jenis Sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone android infinix, 1 unit sepeda Motor Honda Beat, 1 paket besar narkotika gol I jenis ganja kering, 1 unit handphone android vivo, 1 paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering, 1 unit handphone android Realme, 1 paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering, 1 paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering, dan 1 unit handphone android merk oppo.
Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.