Sat Resnarkoba Polres Pessel Kembali Mengamankan Seorang Pria Di Painan Selatan Terkait Sabu

Pelaku M (24) saat diamankan di Mapolres Pessel. (Dok. Polres)

Kabar Pessel – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang Pria berinisial M (24) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (3/2/24) Malam.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Mendapat informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi dimana Pelaku inisial M (24) akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Bejat! Bapak Tiri Di Tapan Tega Rudapaksa Anaknya Hingga Melahirkan Bayi Perempuan 

Pelaku berhasil diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 5 paket sedang narkotika Sabu, 1 unit handphone android dan 1 unit kendaraan sepeda motor.

“Dihadapan saksi pelaku mengakui sabu itu miliknya. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya kami amankan ke Mapolres Pessel guna proses lebih lanjut,” tutur Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel Kembali Amankan Dua Pria Terkait Sabu Di Surantih

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan