
Kabar Pessel – Tim Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Rabu (5/2/25) Sore.
Seorang pria berinisial A (33) tersebut diamankan di Kampung Mantingan, Kenagarian Batang Arah tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari penangkapan tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan barang bukti narkotika paket kecil narkotika jenis Sabu, 1 unit handphone android, dan 1 unit kendaraan bermotor tanpa Nopol.
Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar S.H. mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat sering transaksi narkoba.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pessel guna proses lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H menegaskan, komitmen jajarannya untuk “ZERO NARKOBA” dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukumnya Polres Pesisir Selatan.