Kabar Pessel – Kejadian kebakaran besar yang menghanguskan 1 unit Rumah 2 lantai dan 8 ruko di Simpang MTSN 05 (Simpang Kawek) Kengarian Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (26/12/24) sekitar pukul 22.30 Wib.
Kepala Bidang Damkar Pessel, Syawaluddin mengungkapkan, bahwa setelah menerima laporan dari Sekretaris Camat Linggo Sari Baganti pada pukul 22.30 WIB, dan Pos Pemadam Balai Selasa langsung bergerak menuju lokasi kebakaran, yang berjarak 17 km dengan waktu tempuh 12 menit dari pos.
“Awalnya hanya Pos Damkar Balai Selasa yang bekerja. Karena api sangat besar, kami turunkan mobil damkar dari Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Tapan. Total personil 15 orang. Pemadaman dibantu oleh TNI, Polri, dan masyarakat. Pukul 03.00 WIB pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan,” ujarnya di Painan, Jumat (27/12/2024).
Syawaluddin mengatakan, bahwa rumah dan ruko tersebut milik Bakris dan Noni. Ia menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Akan tetapi, pihaknya memperkirakan sepasang suami istri itu rugi Rp5 miliar akibat kebakaran tersebut. Pihaknya memperkirakan barang-barang yang terselamatkan bernilai Rp3 miliar.
“Penyebab kebakaran sedang diselidiki pihak yang berwajib,” katanya.
Sekretaris Nagari Padang XI Punggasan, Itrizan Pratama, mengatakan bahwa saat kebakaran terjadi, dalam rumah tersebut ada Bakris, Noni, dan cucunya yang usia anak SMP. Sementara itu, dua anak Bakris dan Noni tidak tinggal di rumah tersebut.
Adapun delapan ruko tersebut, kata Itrizan, tidak berisi. Ia menyebut bahwa ruko itu sudah ditinggalkan oleh pengontraknya. Menurut kabar yang ia dapatkan, api berasal dari lantai dua rumah mewah itu, lalu menjalar ke ruko. (*)