
Kabar Pessel – Tim Macan Pelangai Unit Reskrim Polsek Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan meringkus satu orang pria inisial R (34) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pria inisial R (34) diringkus di Kampung Labuhan, Kenagarian Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (6/2/25) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU. Okdianto, S.H dalam keterangan resminya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat karena maraknya peredaran Narkotika di kampung Labuhan tersebut.
Tim Macan Pelangai dibawah pimpinan IPTU OKDIANTO, S.H. Kapolsek Ranah Pesisir dan IPDA INDRA DINATA, S.H. Waka Polsek Ranah Pesisir melakukan Patroli di sekitar Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan patroli dan langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan, karena kami saat itu mendapat informasi pelaku hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, setelah Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir sampai dirumahnya langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan Pelaku inisial R (34) sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Didampingi saksi yang merupakan Kepala Kampung setempat, bernama Inal, Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti 7 paket kecil, 2 paket sedang sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah timbangan digital, 12 pak plastik klip bening, 1 lembar uang Rp. 100.000, 1 unit Hp merk vivo, 1 buah pipet yang dimodifikasi, 1 buah plastik sisa paket, 2 buah mancis, dan 1 buah bong dari botol air mineral.
Dihadapan saksi pelaku juga inisial R (34) mengakui itu barang miliknya, dan kemudian Tim membawa seluruh barang bukti beserta pelaku ke Mako Polsek Ranah Pesisir untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (zero narkoba),” tutup Kapolsek.