
Kabar Pessel – Soerang spesialis pencuri Sawit yang sudah meresahkan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap polisi lantaran kepergok mencuri buah kelapa sawit seberat 1 Ton milik masyarakat setempat.
Pelaku berinisial A ditangkap Tim Bird Ghost Unit Sat Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, pada Sabtu (8/2/25) pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP. Welly Anoftri, S.H. dalam keterangan resminya mengatakan, pelaku inisial A ditangkap atas Informasi Masyarakat Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi tersebut bahawa Masyarakat Telah mengamankan Seorang Laki-laki Dewasa Inisial A sedang Melakukan Pencurian Buah Sawit.
“Atas Informasi Tersebut, anggota dari Personil Unit SPKT 3 Polsek Linggo Sari Baganti respon cepat dan langsung mendatangi lokasi kejadian,” kata Kapolsek.
Setiba dilokasi kemudian bersama Masyarakat berhasil mengumpulkan Barang Bukti Kejahatan Yang dilakukan oleh pelaku inisial A tersebut. Barang bukti yang diamankan TBS Sawit Lebih kurang 1 Ton dan Alat Panen berupa Grek/ Dodos.
“Alhamdulillaah Untuk Sementara Terjawab Sudah Dalang Pelaku Pencurian Buah Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat Sebelum nya di Lokasi ini,” ungkap Kapolsek Welly.
Kapolsek mengungkapkan Untuk Saat ini Pelaku dan Barang Bukti Sudah diamankan di Polsek Linggo Sari Baganti dan dalam Proses Penyelidikan Yang Lebih Mendalam oleh Tim BIRD GHOST Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti. (*)