
Kabar Pessel – Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pemuda inisial AH (22) warga Kampung pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir selatan.
Pemuda inisial AH (22) tersebut diamankan Oleh Tim Sapu Jagat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Belakang pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, pada Kamis (23/1/25) Pukul 17.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar, SH mengungkapkan, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sudah sangat meresahkan. Tersangka sering melakukan menjual dan menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat kami kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada tersangka inisial AH (22) seharga Rp. 75.000 dengan mendatangi ke tempat biasa tersangka sehari-hari,” ungkap Kasat.
Tim berhasil mengamankan tersangka, dan saat penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi ditemukan 7 (tujuh) paket kecil narkotika gol I jenis Sabu, Uang sebanyak Rp 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).
“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kasat.
Kasat Hardi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.