Sudah Meresahkan, Warga Surantih Kembali Ditangkap Polisi

Tim Sapu Jagat bersama Pelaku inisial A di Mapolres Pessel. (Foto: Polres)

Kabarpessel.com – Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap pria berinisial A (20) warga Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (5/3/25).

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal ketika Tim Sapu Jagat mendapatkan informasi dari masyarakat.

Masyarakat menginformasikan diduga pelaku sudah sangat meresahkan di Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih terkait seringnya terjadi aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut.

Baca Juga :  Kotak Amal Masjid Di Warung Pantai Alai Hilang, Pencuri Terekam CCTV Saat Beraksi

“Berdasarkan informasi itu, Tim Sapu Jagat melakukan penyelidikan dan pengintaian ke alamat tersebut,” ungkap Kasat.

Memastikan sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat dan setelah sampai di alamat tersebut Tim mengamankan pelaku inisial A (20) yang saat itu sedang berada di dalam kamarnya.

“Tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh saksi. Saat penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket kecil narkotika gol I jenis sabu dibawah atap seng rumahnya, dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo Y21 warna biru,” lanjut Kasat.

Baca Juga :  Pessel Zero Narkoba, Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Pelaku Narkoba

Dihadapan Saksi pelaku inisial A (20) mengakui barang bukti sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan