
Kabarpessel.com – Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap pria berinisial A (20) warga Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (5/3/25).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal ketika Tim Sapu Jagat mendapatkan informasi dari masyarakat.
Masyarakat menginformasikan diduga pelaku sudah sangat meresahkan di Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih terkait seringnya terjadi aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, Tim Sapu Jagat melakukan penyelidikan dan pengintaian ke alamat tersebut,” ungkap Kasat.
Memastikan sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat dan setelah sampai di alamat tersebut Tim mengamankan pelaku inisial A (20) yang saat itu sedang berada di dalam kamarnya.
“Tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh saksi. Saat penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket kecil narkotika gol I jenis sabu dibawah atap seng rumahnya, dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo Y21 warna biru,” lanjut Kasat.
Dihadapan Saksi pelaku inisial A (20) mengakui barang bukti sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup Kasat.