
Kabarpessel.com – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Penadah Hilir, Kenagarian Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, pada Sabtu, 26 April 2025 berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polsek BAB Tapan, pada Rabu dinihari (4/6/2025).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial GSP (17) seorang pelajar yang beralamat di Kampung Talang Air Emas, Kenagarian Tebing Tinggi Tapan, GR (22) seorang petani yang beralamat di Kampung Riak Danau, Kenagarian Riak Danau Tapan, dan NS( 20) seorang pelajar yang berasal dari Kampung Lubuk Langginang, Kenagarian Talang Balarik Tapan, kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, S.H., M.H., dalam keterangan resminya mengatakan, Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peristiwa curas.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus curas yang terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Kampung Penadah Hilir, Kenagarian Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan,” kata Kapolsek Dedy.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Unit Reskrim Polsek BAB Tapan langsung melakukan upaya paksa terhadap para pelaku. Ketiga pelaku ditangkap diwilayah Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan saat ini telah diamankan di Mako Polsek BAB Tapan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam proses penangkapan kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang-barang tersebut kini tengah dilakukan proses penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kaposek.
Dijelaskan Kapolsek, Penangkapan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/V/2025, serta berbagai Surat Perintah Penyidikan dan Penangkapan yang telah diterbitkan pada awal Juni 2025.
“Saat ini, ketiga pelaku telah menjalani proses penyidikan dibawah pengawasan penyidik Unit Reskrim. Rencana tindak lanjut dari Polsek BAB Tapan meliputi pemberkasan perkara dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Kapolsek.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk kejahatan, pencurian dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti.