Unit Reskrim Polsek Lengayang Tangkap Tersangka Dugaan Curanmor

Unit Reskrim Polsek Lengayang bersama tersangka inisial R (37) di Mapolsek. Foto: Polsek

Kabarpessel.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengayang berhasil mengamankan seorang pria inisial R (37) tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada pada Sabtu, (31/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan tersangka merupakan warga Kampung Tarok, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/V/2025 serta didukung Surat Perintah Penyidikan dan Penetapan Tersangka yang dikeluarkan pada tanggal yang sama.

“Tersangka yang diamankan adalah seorang pria dewasa inisial R berusia 37 tahun. Ia merupakan warga Tarok, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Ronald diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti permulaan yang cukup,” ungkap Kapolsek Faisal.

Baca Juga :  Main Togel Online, Dua Warga Batang Kapas Ditangkap Tim Macan Kumbang

Dalam proses penangkapan, kata Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Lengayang melakukan upaya paksa setelah tersangka memberikan pengakuan atas perbuatannya.

“Tersangka bersama barang bukti satu unit motor honda merk beat warna hitam diamankan di Mapolsek Lengayang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, melakukan pemberkasan, dan mengajukan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Sapi Pakai Honda Jazz di Kecamatan Linggo Sari Baganti

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Faisal Safutra.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan