Wali Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara Dilaporkan Bamus ke Kejari Painan Terkait Dugaan Korupsi

Ilustrasi (Dok. Google)

Kabar Pessel – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Ahlul Zikri melaporkan Wali Nagari setempat ke Kejaksaan Negeri Painan, terkait dengan dugaan atas penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.

Laporan tersebut disampaikannya setelah adanya temuan atas sejumlah indikasi korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ahlul Zikri, laporan tersebut secara resmi ia laporkan pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, karena berawal dari adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa tersebut.

Baca Juga :  Profil Singkat Kecamatan IV Nagari Bayang Utara

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan terkait dengan pengelolaan dana desa, seperti anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi proyek, serta penggunaan dana yang tidak transparan,” ucapnya, Kamis (5/12/24).

Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh Wali Nagari Pancung Taba, di antaranya kegiatan fiktif serta mark-up anggaran untuk beberapa kegiatan pembangunan fisik serta bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Zikri juga menyebutkan bahwa temuan-temuan itu sebelumnya telah melalui proses verifikasi internal, sehingga pihak Bamus merasa perlu untuk melibatkan aparat penegak hukum (Jaksa) untuk memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga :  Wabup Pessel Hadiri Musrembang Kecamatan

“Sebagai badan yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan anggaran desa, kami tidak bisa tinggal diam jika ada indikasi penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat. Kami berharap Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dapat segera memproses laporan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya bersama Wakil Ketua Bamus, Sekretaris Bamus dan beberapa tokoh masyarakat telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Dugaan korupsi ini mencuat setelah beberapa warga setempat juga turut serta melaporkan adanya anggaran yang terkesan tidak sesuai rencana.

Baca Juga :  Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pesisir Selatan, Berikut Visi Misi Hendrajoni - Risnaldi

Sementara itu, Wali Nagari Pancung Taba, Edison mengaku sudah dipanggil oleh kejaksaan untuk diminta keterangan, segala proses hukum diserahkan Kejaksaan.

“Ya, saya sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan, intinya saya menghormati proses hukum yang bergulir saat ini,” ucapnya singkat. (*)

Tinggalkan Balasan